Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberkasan Selesai, Kalapas Cipinang Pastikan Ahok Resmi Bebas

Kompas.com - 24/01/2019, 11:07 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang Andika Dwi Prasetya mengatakan, seluruh berkas pembebasan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok sudah lengkap.

"Surat lepas bagi BTP sudah diserahkan langsung oleh staf saya yaitu Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas 1 Cipinang Muda Husni," ujar Andika saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/1/2019).

Baca juga: Satpam: Tidak Ada Informasi Ahok Pulang ke Pantai Mutiara

Diketahui, pelaksanaan pembebasan dilakukan di Rutan Mako Brimob, didampingi Kepala Seksi Registrasi Lapas Klas I Cipinang.

Menurutnya, pengurusan administrasi bukan sesuatu yang rumit. Pihak lapas hanya menyiapkan surat lepas.

Andika sendiri mengaku menandatangani surat tersebut.

"Saya tanda tangani sebagai bukti sah bahwa yang bersangkutan selaku warga binaan Lapas Klas I Cipinang telah mengakhiri masa pemidanaannya atau sudah bebas," tuturnya.

Ia menegaskan, Ahok tidak akan ke Lapas Cipinang untuk urusan apapun.

Baca juga: Ahok Dipastikan Sudah Bebas Pukul 07.30 WIB Pagi Tadi

Pria yang mendekam di jeruji besi selama dua tahun itu bisa langsung kembali pulang. 

“Yang bersangkutan langsung kembali ke tengah-tengah keluarganya, karena proses administrasi semua dilakukan di rumah tahanan Mako Brimob. Jadi beliau tidak datang di Lapas Klas I Cipinang," kata dia.

Sebelumnya, BTP divonis hukuman dua tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.

BTP langsung ditahan sejak vonis dibacakan pada 9 Mei 2017. BTP ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selama menjalani masa tahanan, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018.

Baca juga: JEO-Ahok Bebas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com