Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMK yang Tikam Gurunya hingga Tewas Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kompas.com - 22/10/2019, 20:58 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menjerat Pasal 340 KUHP kepada siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Manado, Sulawesi Utara, berinisial FL (16).

Penikaman yang dilakukan FL kepada gurunya Alexander Pengkey (54) hingga tewas termasuk pembunuhan berencana.

Atas perbuatannya, FL terancam hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

"Kenapa masuk perencanaan, karena dia (tersangka) setelah ditegur sempat pulang ke rumah ambil pisau. Artinya, ada selang waktu untuk mempersipakan itu. Jadi, tersangka dijerat Pasal 340," kata Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel saat dihubungi Kompas.com, Selasa (22/10/2019) malam.

Baca juga: Tikam Guru hingga Tewas, Siswa SMK di Manado Terancam 20 Tahun Penjara

Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka, kata Benny, dia tidak terima ditegur oleh gurunya karena merokok.

Kronologinya, saat ke sekolah pada Senin (21/10/2019), tersangka terlambat. Dia terlambat ke sekolah karena malamnya sempat minum alkohol.

Karena terlambat, di sekolah dia kemudian mendapat hukuman dan dia menjalani hukuman itu.

Seusai hukuman dilakukan, sambil istirahat, tersangka merokok di sekolah. Ketika itu korban datang dan menegur tersangka. Namun, teguran itu tidak diterima.

Setelah ditegur, tersangka tersingung dengan ucapan korban. Tak terima dengan teguran karena merokok, tersangka pulang dan mengambil pisau.

Kemudian dia kembali ke sekolah.

Saat korban di atas sepeda motor, tersangka langsung menusuk tubuh korban. Bahkan sampai korban lari ke halaman sekolah pun masih ditusuk oleh tersangka.

"Dia menggunakan pisau dapur," ujar Benny.

Benny menyatakan, penyebab matinya korban pihaknya belum bisa memastikan apa, karena masih menunggu hasil otopsi.

Begitu juga dengan berapa jumlah tusukannya, itu pun belum bisa sampaikan karena masih menunggu hasil otopsi.

Menurut tersangka, kedua orangtuanya sudah berpisah. Dia tinggal sama bapaknya yang sudah menikah lagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com