Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cabuli Siswi SD Selama 4 Tahun, Tukang Ojek di Manado Ditangkap

Kompas.com - 03/07/2020, 22:24 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang tukang ojek berinisial NM (35) warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil, Manado, Sulawesi Utara, karena mencabuli seorang siswi sekolah dasar.

Pencabulan itu dilakukan NM sejak tahun 2016.

"Korban saat itu masih kelas VI SD. Usia korban masih 12 tahun," kata Komandan Tim (Dantim) Maleo Polda Sulut Kompol Prevly Tampanguma, saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Baca juga: Ibu Muda di Sumsel Jadi Korban Dukun Cabul Saat Temani Suami Berobat

Dalam rentang waktu empat tahun itu, NM mencabuli korbannya sebanyak 10 kali.

"Terakhir dicabuli pada 29 Juni 2020 di salah satu penginapan," kata Prevly.

NM ditangkap setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Timsus Maleo Polda Sulawesi Utara kemudian langsung bergerak mencari NM.

Laki-laki itu kemudian ditangkap di Kelurahan Sindulang, Lingkungan II, Kecamatan Tuminting, Manado.

Baca juga: Modus Dukun Cabul di Palembang, Mengaku Bisa Gugurkan Kandungan, Malah Cabuli Korban Berulang Kali

"Terduga pelaku berhasil ditangkap, Jumat (3/7/2020) pukul 13.00 Wita. Saat itu terduga pelaku sedang bersembuyi di dalam kamar," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com