Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sulut Tetapkan 3 Paslon Bertarung di Pilkada 2020

Kompas.com - 23/09/2020, 22:32 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara (KPU Sulut) menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Mereka adalah Olly Dondokambey-Steven Kandouw (PDI-P, PSI, PKB, PPP, Partai Perindo dan Partai Gerindra), Christiany E Paruntu-Sehan Salim Landjar (Partai Golkar, PAN, dan Demokrat) dan Vonny Anneke Panambunan-Hendry Runtuwene (Partai Nasdem dan PKS).

Penetapan paslon melalui rapat pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPU Ardiles Mewoh dengan didampingi anggota Meidy Tinangon, Yessy Momongan, Salman Saelangi dan Lanny Ointu.

Baca juga: Maju di Pilkada 2020, 5 Legislator Sulut Segera Diproses PAW

Pada tahapan penetapan paslon, komisioner membacakan pengumuman berita acara hasil penelitian, yang merupakan tindak lanjut dari perbaikan persyaratan.

"Setelah paslon melakukan perbaikan berkas, maka dalam rapat pleno ketiga paslon ditetapkan sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur," kata Ketua KPU Sulut Ardiles Mewoh, Rabu (23/9/2020).

Ketiga paslon yang dinyatakan memenuhi syarat melanjutkan tahapan berikutnya yakni pengundian nomor urut pada Kamis (24/9/2020).

Pada pengundian nomor urut, KPU kembali mengingatkan semua pihak mematuhi protokol kesehatan.

Baca juga: Mendaftar di KPU Sulut, Bakal Paslon PDI-P Olly Dondokambey-Steven Kandouw Naik Sepeda

Agar tidak terjadi kerumunan, proses pengundian nomor urut paslon akan ditayangkan melalui live streaming.

 

"Tidak boleh ada kerumunan massa. Undangan yang akan diperbolehkan masuk adalah Liaison Officer (LO) dan satu orang dari masing-masing parpol pengusung,” ujar Komisioner KPU Sulut, Salman Saelangi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com