Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debat Pilkada Sulut, Tiga Kali Cagub Nomor 2 Sebut Tak Mau Lagi Masuk Penjara

Kompas.com - 06/11/2020, 09:10 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
Khairina

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Calon Gubernur Sulawesi Utara nomor urut 2, Vonnie Anneke Panambunan, tiga kali menyebut tidak mau lagi masuk penjara.

Pernyataan itu diungkap Vonnie di segmen keempat debat publik calon gubernur dan wakil gubernur yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut di Makatete Hills, Warembungan, Minahasa, Kamis (5/11/2020).

Vonnie menyinggung bahwa ia tak mau lagi masuk bui saat menjawab pertanyaan yang dilayangkan oleh calon gubernur nomor urut 3 Olly Dondokambey, dan calon gubernur nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu.

Baca juga: Debat Kandidat Pilkada Solo, Tiap Paslon Boleh Bawa Timses tapi Yel Dilarang

Di mana, Olly bertanya terkait langkah-langkah pasangan calon nomor urut 1 dan 2 dalam menangani infrastruktur dan mitigasi bencana apabila hal-hal ini terjadi di Provinsi Sulut.

Merespon pertanyaan itu, Vonnie mengatakan, jadi gubernur harus memperhatikan masyarakat.

"Kenapa? Pertama,  harus memperhatikan lingkungan. Jadi, harus memperhatikan Undang-undang lingkungan hidup. Jangan sampai di lokasi itu tidak boleh, kong bekeng (kemudian dibuat)," katanya didampingi calon wakil gubernur Hendry Runtuwene

Ia mencontohkan,  satu tempat ada gunung tinggi, jangan ada izin buat rumah di situ, atau penebangan pohon, gunung -gunung jangan dibotaki, jangan potong pohon. Kalau hujan datang banjir.

"Jadi, saya sebagai bupati, apa saja yang mau dilakukan, kita so (sudah) pernah rasa penjara cuma lantaran tanda tangan. Jadi kita nimau (tidak mau). Kalau kita mo (akan) tanda tangan harus dengan Undang-undang yang ada," sebut politisi Partai NasDem itu.

Masih terkait lingkungan, Vonnie kembali mencontohkan, di rumah sakit yang ada di Kabupaten Minahasa Utara. Di mana, di daerahnya ada investasi besar sekali.

"Mar (tapi) kalu amdal tidak ada bagaimana kita akan tanda tangan. Kita nimau (tidak mau). kita tidak mau dua kali masuk panjara," ungkap Bupati Minahasa Utara itu.

Baca juga: Jelang Debat Pilkada Solo, PDI-P Beri Masukan untuk Gibran-Teguh

Menurut dia, kebijakan apapun yang akan dibuat  harus sesuai dengan Undang-undang.

Terkait pertanyaan dari calon gubernur nomor urut 1 Christiany Eugenia Paruntu soal  strategi apa yang dibuat untuk pertambangan dan aspek lingkungan serta kesehatan masyarakat.

Vonnie mengatakan, soal pertambangan, harus diperhatikan lebih dulu lingkungan hidupnya.

"Seperti saya di Minahasa Utara, musti lihat lingkungan hidup, baru kasih izin. Karena kalau pertambangan itu bagus, seperti pertambangan di Kalimantan Timur itu ada izinya. Tapi, harus diurus dengan benar, ada amdalnya, bagaimana mengambil emasnya, jangan meracuni air," sebutnya.

Vonnie kembali menegaskan, lingkungan hidup harus ikut Undang-undang.

"Kita tidak mau ikut kalau tidak ada Undang-undang. Karena kalau tanda tangan salah masuk bui. Kita nimau (tidak mau)," jelasnya.

Vonnie pernah masuk penjara terkait kasus dugaan korupsi. Saat itu ia menjabat Bupati Minut di periode pertama. Kemudian, ia kembali terpilih Bupati Minut.

Tema debat pertama ini, KPU Sulut mengangkat  tema "Penanganan, Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, serta Kesehatan Masyarakat, Pencegahan Masyarakat, Pencegahan Bencana Alam, Pengembangan Wilayah dan Infrastruktur Daerah".  Debat dibagi dalam lima segmen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com